Taqdim
Allah azza wa jalla menjalankan angin atau mendatangkan mendung sebagai tanda akan turunnya hujan. Namun suatu ketika Allah azza wa jalla menakdirkan angin dan mendung itu sebagai ujian dan hukuman bagi manusia.
Untuk itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita bagaimana menyambut datangnya nikmat Allah berupa hujan. Bagaimana ibadah-ibadah di musim tersebut, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui pembahasan ini diharapkan kita tidak salah dalam menyambutnya serta mendapat pahala dari setiap amalan yang kita lakukan.
“Dari Aisyah berkata apabila Rasulullah melihat mendung atau angin (kencang) terlihat (perubahan) di wajahnya, lalu beliau bertanya, “Wahai Rasulullah aku lihat manusia bergembira ketika melihat mendung karena berharap akan turun hujan, tetapi aku lihat engkau ketika melihatnya (mendung) aku mengetahui dari wajahmu engkau tidak menyukainya.” Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai Aisyah, tidak ada yang memberi keamanan aku akan datangnya adzab (kecuali Allah) yang telah mengadzab suatu kaum dengan angin (kencang), padahal kaum tersebut melihat adzab itu lali mereka mengatakan, “Ini hanya mendung yang akan menurunkan hujan kepada kami (padahal itu adalah adzab Allah).”
Air Hujan Thohur (Suci dan Menyucikan)
Firman Allah azza wa jalla (yang artinya):
“Dan Kami turunkan dari langit air yang suci dan menyucikan.” [QS.al-Furqon (25): 48]
Jika seseorang ragu terhadap sesuatu yang terkena air hujan maka hukum asalnya adalah suci, adapun sekedar keraguan yang muncul di benak seseorang, maka tidak dapat menghilangkan kepastian sucinya yang telah diyakini keberadaannya.
Demikian juga pakaian atau sesuatu yang lain jika terkena lumpur dari air hujan, pakaian tersebut tetap suci tidak wajib dicuci. Dibolehkan sholat dengan bekas lumpur yang ada dipakaian. Para tabi’in mengatakan: “Mereka (para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) terkena air dan lumpur sebab hujan, mereka masuk masjid dan melaksanakan sholat (tanpa berwudhu dan mencuci bekas lumpur air hujan).” [Mushonnaf Abdur Razzaq: 93 dan 96]
Menyempurnakan Wudlu Menghapus Dosa
Menyempurnakan wudlu ketika dingin atau musim penghujan termasuk penghapus dosa. Sebagaimana dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya), “Adapun penghapus-penghapus dosa adalah menyempurnakan wudlu saat ’sabarot’ (sangat dingin)[1] Menunggu shalat setelah shalat, dan melangkahkan kaki menuju (shalat) jama’ah.” [2]
Boleh Mengusap Kaus Kaki Sebagai Pengganti Mencuci Kaki[3]
Musim hujan atau musim dingin terkadang membuat manusia enggan melepas kaus kakinya, maka dalam hal ini dibolehkan bagi yang hendak sholat dengan menggunakan kaus kaki untuk mengusap bagian atasnya saja sebagai ganti mencuci kaki, dan tidak perlu bersusah payah melepaskannya untuk mencuci kakinya, tetapi hal ini disyaratkan ketika memakainya, dia dalam keadaan suci, sebagaimana dalam sebuah hadits (yang artinya):
“Dari Mughirah bin Su’bah berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengusap bagian atas dua kaus kakinya.” [HR.Ahmad: 2/252, Abu Dawud: 159, An Nasa'i: 125, dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa' al-Gholil: 1/137]
Kaum Laki-Laki Boleh Tidak Berjama’ah Di Masid Ketika Hujan
Turunnya hujan menjadi rukhshoh (keringanan)[4] bagi kaum laki-laki untuk tidak shalat berjama’ah di masjid, hal ini lantaran terdapat kesulitan bagi kaum muslimin untuk mendatangi masjid berulang kali ketika hujan, sebagaimana dalam sebuah hadits, Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata (yang artinya):
“Kami melakukan perjalanan bersama Rasulullah, lalu kami mendapati hujan, maka Rasulullah bersabda, “Hendaklah melakukan sholat ditempatnya bagi yang berkehendak.” [HR.Muslim 1636]
Imam Ibnu Hibban rahimahullah berkata dalam salah satu bab yang ditulisnya: “Penjelasan bahwa perintah untuk sholat di tempat masing-masing (bukan di masjid) ketika hujan adalah perintah yang bersifat tidak mengikat, dalam artian boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan.”[5]
DIarsipkan di bawah: Renungan | 1 Komentar »


























